Proses Pembuatan Parpor Dengan SIMKIM

Terhitung mulai 1 Juni 2017, Pemerintah Indonesia telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada seluruh Perwakilan RI di Australia.

Dengan diterapkannya SIMKIM, pemohon pembuatan Paspor RI wajib datang langsung ke masing-masing KJRI di wilayah domilisi mereka untuk melakukan proses pengambilan sidik jari (biometrik), pengambilan foto (face recognition), dan wawancara.

About The Author
-